Polisi Kanada selidiki kemungkinan kejahatan perang Israel di Gaza

Polisi Kanada selidiki kemungkinan kejahatan perang Israel di Gaza

Polisi Kerajaan Kanada (RCMP), lembaga penegak hukum nasional Kanada, telah meluncurkan penyelidikan kejahatan perang yang terkait dengan konflik Israel-Hamas, menurut laporan Toronto Star pada hari Senin. Laporan tersebut mengonfirmasi bahwa penyelidikan dimulai secara diam-diam awal tahun ini, tetapi tidak memberikan rincian tentang cakupan atau pemicunya.

Kasus ini digambarkan sebagai “penyelidikan struktural” oleh polisi, yang berada di bawah Program Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang Kanada (CAHWCP), sebuah upaya bersama antara RCMP, Departemen Kehakiman, Badan Layanan Perbatasan Kanada, serta Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada.

Penyelidikan RCMP dilakukan di tengah serangan besar-besaran Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 54.500 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Lembaga bantuan telah memperingatkan risiko kelaparan bagi lebih dari 2 juta penduduk di wilayah tersebut.

Berbeda dengan penyelidikan Kanada yang sangat terlihat terhadap kejahatan perang di Ukraina, laporan tersebut menyebutkan bahwa RCMP belum membuat pengumuman publik atau membuka jalur komunikasi khusus untuk konflik Gaza.

Pekan lalu, Departemen Kehakiman Kanada juga mengatakan kepada Toronto Star bahwa “penyelidikan struktural” dapat diluncurkan “ketika ada bukti bahwa kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida telah terjadi atau sedang terjadi di mana pun di dunia, dan ketika ada komunitas imigran tertentu di Kanada—baik dengan status tinggal sementara atau tetap—yang cukup besar sehingga RCMP dapat mengumpulkan bukti yang diperlukan.”

Namun, RCMP tidak memberikan informasi lebih lanjut untuk “menjaga integritas penyelidikan yang sedang berlangsung.”

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan perang terhadap warga sipil di wilayah tersebut.

close