| Ilustrasi |
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ia merinci, saat proses rukyat dilakukan, tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0,9 hingga 3,13 derajat, sedangkan elongasi berkisar antara 4,54 hingga 6,1 derajat.
Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat sesuai standar MABIMS, sehingga secara teoritis tidak memungkinkan untuk diamati saat matahari terbenam.
Sebagai tambahan, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada metode hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai dasar perhitungan awal, sedangkan rukyat berfungsi sebagai verifikasi langsung di lapangan.
Karena kriteria belum terpenuhi, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.(da“)
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret – Nasional