Jumat 06-03-2026,16:09 WIB
Reporter: Rafi Adhi Pratama|
Editor: Dimas Chandra Permana
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang diajukan Wardatina Mawa terkait dugaan kasus perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Proses penyelidikan masih berjalan, di mana tahap-tahap pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan barang bukti telah dilakukan penyidik.
Namun, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo melaporkan kabar terbaru bahwa penyidik telah menerima surat dari Insanul Fahmi yang berisi permohonan penundaan atau penangguhan proses perkara.
BACA JUGA:Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah, Gimana Nasib Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Nyaris Cerai?
“Kami juga baru mendapatkan informasi dari penyidik yang menangani laporan tersebut. Memang benar ada surat dari Saudara IF kepada penyidik yang berisi permohonan penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara,” katanya kepada awak media, Kamis 5 Maret 2026.
Meski demikian, Andaru menegaskan penyidik tetap bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pencabutan laporan dari pihak pelapor.
“Sampai sekarang penyidik belum menerima pencabutan laporan dari Saudari WM. Karena itu proses penanganan perkara tetap berjalan secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andaru menjelaskan pelapor sebelumnya telah datang ke Polda Metro Jaya bersama saksi yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Bahkan pekan lalu penyidik kembali memeriksa dua orang saksi tambahan.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Mawa di Atas Angin!
“Dari pelapor sebelumnya sudah membawa saksi. Minggu lalu juga sudah diperiksa dua orang saksi tambahan yang menurut pelapor mengetahui kejadian yang dilaporkan,” jelasnya.
Penyidik juga berencana kembali melakukan pemeriksaan saksi tambahan pada pekan depan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap identitas saksi yang akan dipanggil karena masih terkait dengan materi penyidikan.
“Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan fakta-fakta melalui pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, termasuk melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diterima,” tuturnya.
BACA JUGA:Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Status, Bukti-Bukti Dugaan Perzinahan Makin Lengkap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
Insanul Fahmi Ajukan Penundaan Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Perzinaan, Ada Apa? –