Skip to content

JOBENKA

Menu
  • All
  • Berita
  • Otomotif
  • Tekno
  • Tips

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa
Daftar Isi
WEB – Diskusi mengenai integritas alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memanas di ruang digital. Kontroversi ini berawal dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), seorang lulusan Belanda, terkait dokumen kewarganegaraan asing anaknya yang dinilai kurang menghargai identitas nasional. Meski Tyas telah menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (19/2/2026), pemerintah merespons serius masalah kepatuhan alumni ini.

Klarifikasi Isyana Sarasvati Terkait Status Beasiswa

Di tengah arus pencarian informasi netizen mengenai siapa saja figur publik yang menggunakan dana negara, nama penyanyi Isyana Sarasvati turut terseret. Namun, pelantun lagu “Tetap Dalam Jiwa” ini segera memberikan bantahan tegas melalui media sosialnya. Isyana menyatakan bahwa dirinya bukanlah bagian dari penerima beasiswa tersebut.

“Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya TIDAK PERNAH menerima beasiswa LPDP. Semoga ke depannya media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi,” tulis Isyana melalui unggahan Instagram pribadinya Rabu (25/2/2026).

Isyana juga berpesan kepada pihak media dan masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi data. Ia berharap publik dapat mengutamakan akurasi.

“… Memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya,” pungkasnya.

Isyana Sarasvati Bukan Awardee LPDP
foto: Instagram/@isyanasarasvati

Pemerintah Tindak Tegas Alumni yang Melanggar Aturan

Klarifikasi Isyana muncul saat Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tengah memperketat pengawasan terhadap para awardee LPDP. Berdasarkan data terbaru, masih ditemukan puluhan lulusan yang belum memenuhi kewajiban kembali ke tanah air.

Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto, memberikan keterangan resmi pada Senin (23/2/2026) terkait langkah hukum yang diambil pemerintah.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” ungkap Sudarto.

Recommended By Editor

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa –

  • Cloud Dancer, Eksplorasi Ruang di Jakarta Design Collabs
  • Harga REDMI Note 17 Series Terbaru di Indonesia, Mulai Rp3 Jutaan!
  • Harga REDMI Note 17 Series Terbaru di Indonesia, Mulai Rp3 Jutaan!
  • RUU Daerah Kepulauan Dorong Pemerataan Layanan
  • The Weeknd Perluas Tur Stadion Bersejarah ke Asia 2026, Jakarta Masuk Daftar Destinasi!
Copyright © 2026 JOBENKA – OnePress theme by FameThemes