Penjual Obat Daftar G Ditangkap, Kerap Bertransaksi di Kolong Warung Nasi Uduk

Penjual Obat Daftar G Ditangkap, Kerap Bertransaksi di Kolong Warung Nasi Uduk

Kabupaten Bekasi — Unit Reskrim Polsek Serangbaru berhasil menangkap seorang pengedar obat keras tertentu (OKT) atau obat daftar G berinisial IK di wilayah Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Serangbaru AKP Hotma Sitompul menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp resmi Polsek Serangbaru pada Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dilaporkan.

“Pelaku diamankan di kolong bangunan tempat berdirinya warung nasi uduk. Di sana dia biasa melakukan transaksi jual beli obat-obatan terlarang,” ujar Hotma kepada Tribun Bekasi, Senin (9/6/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam plastik kresek hitam yang digantung di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 176 butir Eximer, 24 butir Tramadol, 3 butir Trihexyphenidyl, 4 butir Double Y, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 600.000, 1 unit ponsel, power bank, dan kabel warna hitam.

Hotma menyebut, pelaku menjajakan obat tersebut secara langsung di lokasi maupun melalui media sosial.

“Kami akan menindaklanjuti proses hukum pelaku sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen Polsek Serangbaru memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah kami,” ujarnya.

IK kini ditahan di Mapolsek Serangbaru dan dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) jo Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Hotma juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada warga yang telah melaporkan melalui kanal resmi kami di Instagram Polsek Serangbaru. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan membuat wilayah kami bersih dari penyalahgunaan obat keras,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi Penjual Obat Daftar G Serang Baru

Penulis: Yuyun WahyuniEditor: M.Y Ardiansyah

Kota Bekasi — Oscar Fernando, pemilik Gudang Ban yang terbakar di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede,…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur menggemparkan masyarakat Bekasi….

Kota Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu…

Kabupaten Bekasi — Seorang pengendara sepeda motor berinisial DSU (29) tewas setelah terlindas kendaraan tak…

Penjual Obat Daftar G Ditangkap, Kerap Bertransaksi di Kolong Warung Nasi Uduk

close