KPK Soroti Celah Korupsi di Sektor Tambang, Termasuk Raja Ampat

KPK Soroti Celah Korupsi di Sektor Tambang, Termasuk Raja Ampat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co – KPK mengaku sebenarnya sudah membuat kajian potensi korupsi di bidang pertambangan sebelum ramai dipermasalahkan mengenai tambang nikel di Raja Ampat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kajian ini tidak sebatas di wilayah Raja Ampat, tetapi juga lainnya.

“Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi,” kata dia, dikutip Sabtu (14/6).

BACA JUGA:  Komnas HAM: Tambang Nikel Raja Ampat Langgar Hak atas Lingkungan Sehat

Setyo membeberkan kajian belum sempat diajukan, tetapi kemudian timbul kontroversi tambang nikel di Raja Ampat ini.

“Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Dituding Terima Dana Tambang Nikel Raja Ampat, PBNU: Fitnah Keji!

Maka dari itu, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan mendetailkan kajian ini.

“Kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” papar dia.

BACA JUGA:  Ada Konflik Horizontal di Tambang Nikel Raja Ampat, Komnas HAM Turun Tangan

Di sisi lain, pihaknya akan menyampaikan hasil kajian terbaru mengenai potensi korupsi di bidang pertambangan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

KPK Soroti Celah Korupsi di Sektor Tambang, Termasuk Raja Ampat

close