{"id":803,"date":"2026-01-15T16:39:23","date_gmt":"2026-01-15T16:39:23","guid":{"rendered":"https:\/\/jobenka.com\/all\/buntut-memoar-aurelie-moeremans-dpr-jadwalkan-rapat-bahas-isu-child-grooming\/"},"modified":"2026-01-15T16:39:23","modified_gmt":"2026-01-15T16:39:23","slug":"buntut-memoar-aurelie-moeremans-dpr-jadwalkan-rapat-bahas-isu-child-grooming","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jobenka.com\/all\/buntut-memoar-aurelie-moeremans-dpr-jadwalkan-rapat-bahas-isu-child-grooming\/","title":{"rendered":"Buntut Memoar Aurelie Moeremans, DPR Jadwalkan Rapat Bahas Isu Child Grooming"},"content":{"rendered":"<div><strong>Jakarta:<\/strong> Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam isu manipulasi terhadap anak atau <em>child grooming<\/em> yang belakangan ini menyita perhatian publik.<br \/>\u00a0<br \/>\nKetua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan akan mengundang berbagai instansi terkait untuk mencari solusi komprehensif terkait isu <em>child grooming<\/em> di Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201cNanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian (Pemberdayaan) Perempuan dan (Perlindungan) Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan <em>child grooming<\/em> ini,\u201d kata Willy Aditya.<\/p>\n<p>\nPembahasan mengenai isu tersebut bermula ketika Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkit polemik <em>child grooming<\/em> yang sedang viral di media sosial. Pemicunya adalah peluncuran buku <em>Broken Strings<\/em> karya aktris Aurelie Moeremans.<\/p>\n<p>Dalam buku yang dibagikan secara gratis melalui akun media sosial pribadinya tersebut, Aurelie membagikan memoar tentang pengalaman masa kecilnya yang menjadi korban manipulasi oleh orang terdekat.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201cIni adalah memoir yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,\u201d tutur Rieke Diah Pitaloka.\n<\/p>\n<p>\u00a0<br \/>\nIa menegaskan bahwa <em>child grooming<\/em> adalah masalah besar yang memerlukan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan nyata bagi para korban. Rieke pun memaparkan bahwa tindakan tersebut memiliki pola yang terencana.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201c<em>Child grooming<\/em> ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis, ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja,\u201d jelas Rieke.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201cTujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>\u00a0<br \/>\nSelain itu, Rieke Diah Pitaloka menyoroti perlunya ketegasan hukum bagi pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Hal ini ia sampaikan sebagai respons atas tindakan pembelaan diri yang dilakukan oleh sosok yang diduga pelaku dalam kisah Aurelie.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201cIndikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak, ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual, dan sebagainya yang cukup sadis, saya kira,\u201d ujar Rieke.<br \/>\u00a0<br \/>\nOleh karena itu, ia mendesak Komisi XIII agar bersinergi dengan lembaga mitra untuk mengusut tuntas kasus ini demi membuktikan efektivitas regulasi hukum yang berlaku saat ini.<br \/>\u00a0<br \/>\n\u201cSaya mohon dukungannya dari semua pihak agar <em>child grooming<\/em> ini bisa diusut tuntas dan yang terindikasi pelaku tidak berkoar-koar. Mari kita buktikan KUHP baru ini punya taji bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi XIII,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>\u00a0<br \/><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <\/p>\n<div class=\"gnews-img\">\n                    <\/div>\n<div class=\"gnews-title\">\n                    Google News\n                <\/div>\n<p>            <\/strong><\/div>\n<p><sub>Buntut Memoar Aurelie Moeremans, DPR Jadwalkan Rapat Bahas Isu Child Grooming &#8211; <\/sub><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta: Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam isu manipulasi terhadap anak &#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":804,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"fifu_image_url":"https:\/\/va.medcom.id\/2024\/\/default\/images\/gnews.svg","fifu_image_alt":"Buntut Memoar Aurelie Moeremans, DPR Jadwalkan Rapat Bahas Isu Child Grooming","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[5],"class_list":["post-803","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-baru","tag-artis"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/803","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=803"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/803\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/media\/804"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=803"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=803"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=803"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}