{"id":2023,"date":"2026-04-04T19:14:36","date_gmt":"2026-04-04T19:14:36","guid":{"rendered":"https:\/\/jobenka.com\/all\/meta-minta-penundaan-bahas-pp-tunas-dengan-kemkomdigi-ada-apa-di-baliknya\/"},"modified":"2026-04-04T19:14:36","modified_gmt":"2026-04-04T19:14:36","slug":"meta-minta-penundaan-bahas-pp-tunas-dengan-kemkomdigi-ada-apa-di-baliknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jobenka.com\/all\/meta-minta-penundaan-bahas-pp-tunas-dengan-kemkomdigi-ada-apa-di-baliknya\/","title":{"rendered":"Meta Minta Penundaan Bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi, Ada Apa di Baliknya?"},"content":{"rendered":"<div><?xml encoding=\"UTF-8\"???><pTekno - Perusahaan teknologi global, Meta, resmi meminta perpanjangan waktu untuk membahas regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Permintaan ini sekaligus menjadi sorotan, mengingat isu perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak untuk segera ditangani.<\/p>\n<p>Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Rencananya, diskusi lanjutan akan dilakukan pada pekan depan.<\/p>\n<p>\u201cKami telah meminta perpanjangan waktu dan sudah mendapatkan persetujuan untuk bertemu dengan Kemkomdigi minggu depan. Pertemuan ini akan membahas rencana kami terkait implementasi regulasi PP Tunas,\u201d ujar Berni dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Langkah ini diambil sebagai respons atas surat panggilan kedua yang sebelumnya dilayangkan oleh Kemkomdigi kepada Meta. Pemerintah menilai bahwa perusahaan induk dari platform seperti Instagram, Facebook, dan Threads itu belum memenuhi sejumlah ketentuan yang diatur dalam PP Tunas.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Berni menegaskan bahwa Meta tetap berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan anak dan remaja di platform digital miliknya. Menurutnya, perusahaan akan memanfaatkan pertemuan mendatang untuk menyampaikan rencana konkret terkait kepatuhan terhadap regulasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen menjaga keamanan anak dan remaja di platform kami. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses diskusi dengan pemerintah,\u201d tambahnya.<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Sebelumnya, pada Kamis (2\/4), Kemkomdigi juga telah mengirimkan surat panggilan kedua tidak hanya kepada Meta, tetapi juga kepada Google sebagai pemilik platform YouTube. Kedua perusahaan teknologi raksasa tersebut dinilai belum memenuhi panggilan pertama yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.<\/p>\n<p>Kemkomdigi menilai bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, regulasi ini menyangkut keselamatan dan perlindungan anak yang kini semakin aktif menggunakan platform digital.<\/p>\n<p>\u201cIni bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perlindungan anak secara langsung di ruang digital,\u201d tegas pihak Kemkomdigi dalam pernyataan sebelumnya.<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja, pemerintah Indonesia memang tengah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik. PP Tunas hadir sebagai regulasi yang mengatur tata kelola platform digital, khususnya dalam memastikan keamanan konten serta interaksi yang ramah anak.<\/p>\n<p>Dalam aturan tersebut, penyedia platform diwajibkan untuk menerapkan berbagai mekanisme perlindungan, mulai dari moderasi konten, pengaturan privasi, hingga sistem pelaporan yang efektif terhadap potensi pelanggaran.<\/p>\n<p>Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat sejumlah platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar tersebut. Oleh karena itu, Kemkomdigi terus melakukan pengawasan intensif sekaligus menyiapkan langkah lanjutan apabila ditemukan ketidakpatuhan.<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif kepada penyedia platform yang melanggar aturan. Sanksi tersebut bervariasi, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses secara permanen.<\/p>\n<p>Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, terutama bagi perusahaan teknologi global yang memiliki jutaan pengguna di Indonesia. Pasalnya, langkah tegas dari pemerintah dapat berdampak langsung terhadap operasional platform serta akses pengguna di dalam negeri.<\/p>\n<p>Di tengah situasi ini, keputusan Meta untuk meminta perpanjangan waktu dinilai sebagai upaya untuk mempersiapkan strategi yang lebih matang dalam menghadapi regulasi tersebut. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan adanya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku industri teknologi.<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Meski demikian, publik tetap menantikan hasil konkret dari pertemuan tersebut. Pasalnya, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang menjadi kelompok rentan di dunia maya.<\/p>\n<p>Ke depan, sinergi antara pemerintah dan platform digital menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan regulasi ini. Tanpa adanya kerja sama yang kuat, upaya perlindungan anak di ruang digital dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal.<\/p>\n<p>Dengan jadwal pertemuan yang telah disepakati ulang, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil oleh Meta. Apakah perusahaan ini akan segera memenuhi seluruh ketentuan PP Tunas, atau justru masih memerlukan waktu tambahan?<\/p>\n<div class=\"baca-juga-ad\">\n        <ins class=\"adsbygoogle\" data-ad-layout=\"in-article\" data-ad-format=\"fluid\" data-ad-client=\"ca-pub-5949640052836324\" data-ad-slot=\"3985553485\"><\/ins><\/p>\n<p class=\"ad-label\">Advertisement<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>Yang jelas, regulasi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di industri digital. Terlebih, masa depan generasi muda kini semakin erat dengan dunia digital yang terus berkembang.<\/p>\n<div>\n<p>\n                        Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di<br \/>\n                        Google News.<br \/>\n                        Baca berita otomotif untuk perempuan di<br \/>\n                        Otodiva.id,<br \/>\n                        kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi<br \/>\n                        Gizmologi.id.<br \/>\n                        Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca<br \/>\n                        Traveldiva.id.\n                    <\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/div>\n<p><sub>Meta Minta Penundaan Bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi, Ada Apa di Baliknya? &#8211; Firda Zahara <\/sub><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"fifu_image_url":"","fifu_image_alt":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[13],"class_list":["post-2023","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-baru","tag-tekno"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2023","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2023"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2023\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2023"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2023"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jobenka.com\/all\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2023"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}