Waduh, Orang Indonesia Masih Suka Gonta-Ganti Nomor Baru

Waduh, Orang Indonesia Masih Suka Gonta-Ganti Nomor Baru

“Bayangkan di Indonesia itu churn rate-nya, saya cek bulan puasa itu orang ganti kartu baru berapa? Itu sehari 500 ribu sampai satu juta, jadi satu bulan itu 18 juta. Kalau dianalisa 210 juta. Nah, total subscriber kita itu 310 juta. Artinya, berapa? itu 60% orang ganti kartu setiap hari. Nah, ini kan aneh,” ungkap Edwin dalam acara Talkshow Registrasi Biometrik di Jakarta, Rabu (17/12). 

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam Talkshow Talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (17/12).

Di sisi lain, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285 juta jiwa, kata Edwin. Sedangkan, yang mendaftar kartu SIM baru mencapai 319 juta nomor. 

Advertisement

“Padahal (penduduk) yang punya KTP berapa? Kan, paling nggak sampai 220 juta orang. Artinya, kan sebenarnya ini average orang dewasa yang punya ini adalah 1,5. Tapi, itu pun setiap tahun 60%-nya adalah nomor baru. Di dunia ini, mana ada yang chun rate-nya 60%?” jelas Edwin. 

Menurut Edwin, fenomena ini tidak terjadi di luar negeri. Pasalnya, di negara lain, nomor HP melekat dengan identitas warganya. Ini artinya, satu kartu penduduk hanya dapat mendaftarkan satu nomor HP. 

Masalah ini yang tengah diatasi oleh pemerintah. Salah satunya dengan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah atau teknologi face recognition. 

Advertisement

“Jadi, kembali saya bilang kalau negara ini mau berkembang, mau tumbuh, maka yang paling dibereskan adalah jalur komunikasinya, jalur transfer datanya harus trustworthy,” tambah Edwin. 

Edwin menyatakan bahwa kini operator tak perlu lagi mengedepankan jumlah pelanggan. Melainkan, meningkatkan Average Revenue Per User (ARPU). 

“Sasarannya itu bukan dapat duit dari jumlah kartu baru tapi dari ARPU. Nah, ini yang paling penting gimana kita menaikkan arpunya lagi. ARPU ini kan dari tahun 2019 itu Rp51.000 per bulan,” katanya. 

Advertisement

Kebijakan Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Cegah Penipuan

Di samping itu, kebijakan pendaftaran kartu SIM baru menggunakan pengenalan wajah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan lewat nomor HP. Edwin menegaskan bahwa hampir seluruh modus kejahatan siber seperti scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, menjadikan nomor seluler sebagai alat utama.

Kerugian penipuan digital dilaporkan telah mencapai lebih dari Rp. 7 triliun. Bahkan, setiap bulan terjadi 30 juta lebih scam call. 

Nomor Baru
Foto: Endgadget

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” pungkas Edwin. 

Advertisement

Selain itu, Edwin juga menambahkan aturan ini bertujuan untuk membantu operator membersihkan database dari nomor-nomor tidak aktif. Pasalnya, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, padahal populasi orang dewasa di Indonesia sekitar 220 juta. 

“Jadi sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital,” jelasnya.

Komdigi bersiap menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pendaftaran SIM Card sukarela pada 1 Januari 2026. 

Advertisement

Pada 1 Januari 2026, pelanggan masih diperbolehkan melakukan registrasi ke nomor 4444 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NoKK). Di sisi lain, pengguna dapat melakukan registrasi menggunakan biometrik wajah. 

Mulai 1 Juli 2026, sistem registrasi akan sepenuhnya menggunakan verifikasi biometrik wajah. Kebijakan ini berlaku pada pelanggan baru. 

“Kan kita udah konsultasi publik ya, udah selesai konsultasi publiknya. Kita sudah masukkan dalam rancangan Peraturan Menteri. Sekarang, lagi proses harmonisasi. Harmonisasi internal dan eksternal dengan Kum Ham, jadi kalau lancar semuanya dalam waktu dekat, akan ditandatangani oleh Menteri,” tandasnya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di
Google News.
Baca berita otomotif untuk perempuan di
Otodiva.id,
kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi
Gizmologi.id.
Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca
Traveldiva.id.

Waduh, Orang Indonesia Masih Suka Gonta-Ganti Nomor Baru – Nadhira Aliya Nisriyna