Skip to content

JOBENKA

Menu
  • All
  • Berita
  • Otomotif
  • Tekno
  • Tips

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa
Daftar Isi
WEB – Diskusi mengenai integritas alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memanas di ruang digital. Kontroversi ini berawal dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), seorang lulusan Belanda, terkait dokumen kewarganegaraan asing anaknya yang dinilai kurang menghargai identitas nasional. Meski Tyas telah menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (19/2/2026), pemerintah merespons serius masalah kepatuhan alumni ini.

Klarifikasi Isyana Sarasvati Terkait Status Beasiswa

Di tengah arus pencarian informasi netizen mengenai siapa saja figur publik yang menggunakan dana negara, nama penyanyi Isyana Sarasvati turut terseret. Namun, pelantun lagu “Tetap Dalam Jiwa” ini segera memberikan bantahan tegas melalui media sosialnya. Isyana menyatakan bahwa dirinya bukanlah bagian dari penerima beasiswa tersebut.

“Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya TIDAK PERNAH menerima beasiswa LPDP. Semoga ke depannya media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi,” tulis Isyana melalui unggahan Instagram pribadinya Rabu (25/2/2026).

Isyana juga berpesan kepada pihak media dan masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi data. Ia berharap publik dapat mengutamakan akurasi.

“… Memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya,” pungkasnya.

Isyana Sarasvati Bukan Awardee LPDP
foto: Instagram/@isyanasarasvati

Pemerintah Tindak Tegas Alumni yang Melanggar Aturan

Klarifikasi Isyana muncul saat Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tengah memperketat pengawasan terhadap para awardee LPDP. Berdasarkan data terbaru, masih ditemukan puluhan lulusan yang belum memenuhi kewajiban kembali ke tanah air.

Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto, memberikan keterangan resmi pada Senin (23/2/2026) terkait langkah hukum yang diambil pemerintah.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” ungkap Sudarto.

Recommended By Editor

Terseret polemik alumni LPDP, Isyana Sarasvati tegaskan bukan penerima beasiswa –

  • 7 Inspirasi Lampu Gantung 3D Warehouse yang Estetis Modern
  • 40 Juta Ancaman Siber Mengintai Pengguna di Indonesia Selama Ramadan
  • Warisan kebaikan Vidi Aldiano: Dari bangun RS di Gaza hingga bantu biaya sekolah
  • Siap-siap War! Cek Syarat dan Ketentuan Flash Sale Tiket Mudik KAI yang Dibuka Sore Ini
  • Profil Donny Fattah: Bassis God Bless, Pencipta Lagu Legendaris yang Wafat 7 Maret 2026
Copyright © 2026 JOBENKA – OnePress theme by FameThemes