Senator AS Minta Google dan Apple Tangguhkan Grok

Senator AS Minta Google dan Apple Tangguhkan Grok

Dalan surat terbuka tersebut, Senator Ron Wyden dari Oregon, Ed Markey dari Massachusetts dan Ben Ray Luján dari New Mexico menyatakan bahwa raksasa teknolgi tersebut harus segera menghapus aplikasi X dan Grok dari toko aplikasi mereka. Setidaknya, sampai Elon Musk dapat mengatasi masalah tersebut. 

Menurut ketiga senator tersebut, Apple dan Google harus mengambil tindakan terhadap X. Bukannya malah membebaskan platform tersebut.

Advertisement

“Mengabaikan perilakh X yang sangat buruk akan mempermalukan praktik moderasi Anda,” tulis mereka yang dikutip dari CNBC pada Selasa (13/1). 

Mereka menambahkan bahwa kegagalan menindak platform tersebut akan merusak nama baik Apple dan Google di mata publik dan pengadilan. Keduanya memiliki reputasi yang baik dalam menawarkan pengalaman pengguna yang lebih aman daripada membiarkan mereka mengunduh aplikasi langsung ke ponsel.

xAI milik Musk, pengembang Grok dan perusahaan induk dari X, menanggapi permintaan komentar dari CNBC dengan balasan otomatis. Sedangkan, Google dan Apple tidak segera memberikan pernyataan.

Advertisement

Grok dan X telah mengizinkan pengguna untuk dengan mudah membuat dan membagikan secara luas konten “deepfake” yang eksplisit dan berbau seksual. Bahkan, beberapa konten dibuat dari gambar yang tidak mendapatkan persetujuan pemiliknya. 

Pada Sabtu (3/1), Musk dan X memberikan pernyataan bahwa siapa pun yang menggunakan dan memanfaatkan Grok untuk membuat konten ilegal akan menanggung konsekuensi yang sama seperti saat mereka mengunggah konten ilegal. 

Kemudian, pada Jumat (9/1), Grok membatasi fitur   pembuatan dan pengeditan gambar hanya tersedia untuk pelanggan berbayar. Kendati demikian, langkah ini dianggap tidak mengatasi masalah yang ada oleh regulator Inggris. 

Advertisement

Pada Sabtu (10/1), Indonesia menyatakan untuk memblokir akses Grok AI secara sementara. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi perempuan, anak dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunan teknologi chatbot AI tersebut. 

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya Hafid. 

Pemutusan akses terhadap Grok ini, dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9. 

Advertisement

Aturan ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di
Google News.
Baca berita otomotif untuk perempuan di
Otodiva.id,
kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi
Gizmologi.id.
Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca
Traveldiva.id.

Senator AS Minta Google dan Apple Tangguhkan Grok – Nadhira Aliya Nisriyna