Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan langkah perlindungan dari risiko di ruang digital. Dirinya menegaskan kebijakan yang dibuatkan ini bukan bertujuan untuk emlarang anak menggunakan teknologi. Melainkan, memastikan mereka memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks.
“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak,” ungkap Menteri Meutya dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Selasa (10/3).
Advertisement
Pemerintah, kata Meutya, menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai meningkatnya risiko penggunaan media sosial bagi anak. Risiko tersebut mencakup kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertaung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” imbuhnya.
Ia menambahkan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) juga memperbesar tantangan di ruang digital karena memungkinkan manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.
Advertisement
“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” jelas Meutya.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi ini mewajibkan setiap platform digital untuk menerapkan mekanisme pembatasan usia. Sekaligus, memastikan anak-anak tidak memiliki akses penuh ke media sosial sebelum mencapai usia yang ditentukan.
Advertisement
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami kembali tegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers pada Jumat (27/3).
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di
Google News.
Baca berita otomotif untuk perempuan di
Otodiva.id,
kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi
Gizmologi.id.
Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca
Traveldiva.id.
Komdigi Beber Alasan Batasi Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Medsos – Nadhira Aliya Nisriyna