| Ilustrasi |
| – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah melakukan penanganan terhadap 4.198.606 konten bermuatan negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa jumlah tersebut menunjukkan peran aktif negara dalam menjaga masyarakat dari berbagai konten ilegal yang merugikan.
“Angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar data, tetapi menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konten ilegal,” kata Alexander dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu.
Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling banyak ditemukan dengan 3.292.203 kasus. Setelah itu, konten pornografi mencapai 798.181 kasus, dan penipuan sebanyak 41.494 kasus.
Berdasarkan platform, mayoritas tindakan dilakukan pada situs web dengan jumlah yang sama yaitu 4.198.606 konten, serta 563.852 konten di media sosial. Untuk media sosial, platform Meta tercatat paling banyak dengan 198.921 konten, disusul layanan berbagi file sebanyak 181.562 konten.
Dalam ranah perlindungan kekayaan intelektual, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tercatat mencapai 9.217 kasus. Sebagian besar ditemukan di situs web sebanyak 9.095 konten, sementara 122 lainnya berada di media sosial.
Capaian tersebut mendapat respons positif dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yang menilai langkah pemerintah semakin memperkuat keamanan ruang digital sekaligus mendukung industri kreatif.
Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan dasar penting bagi perkembangan ekonomi digital dan keberlanjutan para kreator.
“Dalam industri streaming, perlindungan HKI bukan hanya persoalan hukum, tetapi menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua AVISI, Darmawan Zaini, juga menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas pemerintah dalam memberantas konten ilegal.
Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius membangun ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan kompetitif.(da*)