Apakah Anda tahu dengan Lina Mukherjee? Dia merupakan selebgram dan TikToker. Dia juga memiliki bisnis aksesori dan pakaian bertema India. Dia juga memiliki bisnis jual-beli emas. Wanita bernama asli Lina Lutfiawati ini lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, namun mengaku memiliki darah Jawa dari sang ayah.
Meskipun memiliki bisnis dan sering membuat konten, namun sayangnya, Lina Mukherjee lebih terkenal karena kasus-kasus kontroversial. Mulai dari kasus penistaan agama, konflik dengan sederet artis, hingga mengaku hamil di luar nikah! Kok bisa sih? Yuk kita kupas satu persatu.

1. Kasus Penistaan Agama
Pada 2023 silam, Lina Mukherjee membuat konten yang akan berdampak serius bagi kehidupannya. Apakah itu? Ya, dia mengunggah konten video saat mencicipi kriuk babi sambil mengucapkan kalimat basmalah.
Pada video, Lina Mukherjee mengatakan, “Bismillah, eh lupa. Guys, hari ini aku kayaknya dipecat dari kartu keluargaku. Karena aku penasaran banget sama kriuk babi. Jadi hari ini rukun iman aku langgar.”
Video Lina Mukherjee makan babi sambil mengucapkan basmalah pun viral di internet. Hingga akhirnya pemuka agama asal Palembang, M Syarif Hidayat, melaporkan Lina Mukherjee karena penistaan agama. Syarif menyatakan, “Karena dengan sadar sebagai umat Muslim memakan kulit babi.”
2. Pernah Masuk Penjara
Video Lina Mukherjee makan babi sambil mengucapkan basmalah berbuntut panjang. Pasalnya dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto menyatakan, “Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada 18 April 2023 yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.”

Lina terjerat pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, yang berbunyi tentang penyebaran informasi berbau kebencian atau permusuhan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Alhasil, pengadilan memvonis Lina dua tahun penjara dan denda 250 juta rupiah. Meski sempat mengajukan banding dan kasasi, permohonannya ditolak Mahkamah Agung. Akhirnya, Lina bebas bersyarat pada November 2024. Dia juga meminta maaf pada publik. Dia mengatakan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh yang membuat masyarakat semua.”

3. Video Mesra Dengan Saipul Jamil
Pada 2022 silam, Lina Mukherjee memamerkan kemesraannya dengan Saipul Jamil. Dalam postingan media sosial, mereka berdua saling berpelukan sambil berbaring di ranjang. Lina terlihat memberikan ciuman mesra di pipi mantan suami Dewi Perssik itu.
Netizen banyak yang mengecam video tersebut sebagai bentuk “kumpul kebo” sehingga tidak pantas dikonsumsi publik. Terlebih mengingat masa lalu Saipul Jamil sebagai mantan narapidana yang mencabuli anak di bawah umur. Lina pun mengaku bahwa Saipul sempat menjanjikan pernikahan, namun kemudian ingkar.
The post Dulu Penistaan Agama, Kini Lina Mukherjee Hamil Di Luar Nikah? appeared first on Her Beauty.
Dulu Penistaan Agama, Kini Lina Mukherjee Hamil Di Luar Nikah?