| Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2026). |
| – Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026), untuk menyampaikan empat tuntutan terkait upah minimum 2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan, para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dengan kain merah yang diikat di kepala. Mereka juga membawa bendera Partai Buruh berwarna oranye, atribut serikat pekerja masing-masing, serta spanduk berisi tuntutan mereka.
Sejumlah aparat kepolisian dikerahkan di belakang barisan buruh, meski arus lalu lintas di depan Gedung DPR masih berjalan lancar dan belum ada pengalihan arus.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan, aksi ini mengusung empat tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta, sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, mereka meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL.
Kedua, mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan Surat Keputusan UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota setempat.
Ketiga, mereka mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.
Keempat, mereka menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan menegaskan bahwa pilkada harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.(da*)