New York Wajibkan Media Sosial Pasang Label Risiko Kesehatan Mental untuk Anak dan Remaja

New York Wajibkan Media Sosial Pasang Label Risiko Kesehatan Mental untuk Anak dan Remaja

Aturan tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang yang telah disahkan oleh badan legislatif Negara Bagian New York pada Juni lalu. Selanjutnya, kebijakan ini secara resmi ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur New York, Kathy Hochul, pada Jumat (26/12). Dengan demikian, New York menjadi salah satu wilayah di Amerika Serikat yang paling progresif dalam mengatur ekosistem media sosial.

Dalam pernyataannya, Kathy Hochul menegaskan bahwa keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utamanya. Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak harus mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Advertisement

“Menjaga keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utama saya sejak menjabat, termasuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan,” ujar Hochul.

Lebih lanjut, kebijakan ini secara spesifik menyasar fitur-fitur media sosial yang dinilai dapat memicu kecanduan dan penggunaan berlebihan. Beberapa di antaranya adalah fitur menggulir tanpa batas atau infinite scrolling, pemutaran otomatis konten (auto-play), penghitung jumlah tanda suka (like count), serta umpan berbasis algoritma (algorithmic feeds).

Melalui regulasi tersebut, platform media sosial diwajibkan menampilkan label peringatan setiap kali pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur-fitur tersebut. Tidak hanya itu, peringatan juga harus ditampilkan ulang secara berkala agar pesan yang disampaikan tetap diingat oleh pengguna.

Advertisement

Label peringatan itu akan berisi informasi mengenai potensi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Dengan cara ini, pemerintah berharap pengguna, termasuk orang tua, dapat lebih sadar terhadap risiko yang mungkin muncul dari penggunaan media sosial secara berlebihan.

Selain itu, aturan ini berlaku untuk seluruh platform media sosial yang dapat diakses di wilayah Negara Bagian New York, tanpa pengecualian. Artinya, baik perusahaan teknologi besar maupun platform yang lebih kecil tetap harus mematuhi ketentuan tersebut jika beroperasi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini bukan langkah tunggal. Sebelumnya, Gubernur Kathy Hochul juga telah menandatangani dua undang-undang lain yang memiliki tujuan serupa, yakni melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah New York dalam membangun ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Advertisement

Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara penggunaan media sosial dengan meningkatnya risiko kecemasan, depresi, hingga gangguan kepercayaan diri pada anak dan remaja.

Di sisi lain, tekanan untuk selalu tampil sempurna, paparan konten berlebihan, serta sistem perbandingan sosial di media sosial dinilai dapat memperburuk kondisi psikologis pengguna muda. Oleh karena itu, regulasi semacam ini dinilai sebagai upaya preventif yang penting.

Tidak hanya New York, langkah serupa juga mulai dipertimbangkan di wilayah lain. Negara bagian California, misalnya, tengah mengusulkan rancangan undang-undang yang memiliki tujuan sejalan, yakni membatasi dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja.

Advertisement

Sementara itu, di tingkat global, Australia tercatat menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu. Denmark pun disebut-sebut akan mengikuti jejak tersebut dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan bahwa isu kesehatan mental generasi muda telah menjadi perhatian global.

Pada tahun lalu, Kepala Dokter Bedah Amerika Serikat juga menyerukan agar platform media sosial dilengkapi dengan label peringatan. Ia menyoroti data yang mengaitkan penggunaan media sosial dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental pada generasi muda.

Meski demikian, para ahli menilai bahwa dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak bersifat multifaktor. Artinya, pengaruh tersebut tidak hanya ditentukan oleh media sosial semata, tetapi juga oleh lingkungan keluarga, pendidikan, serta kondisi sosial lainnya. Oleh sebab itu, riset lanjutan masih terus dilakukan untuk memahami dampak tersebut secara lebih menyeluruh.

Advertisement

Dengan diberlakukannya aturan ini, New York berharap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan kesehatan mental generasi muda. Ke depan, regulasi semacam ini diprediksi akan semakin banyak diterapkan seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di
Google News.
Baca berita otomotif untuk perempuan di
Otodiva.id,
kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi
Gizmologi.id.
Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca
Traveldiva.id.

New York Wajibkan Media Sosial Pasang Label Risiko Kesehatan Mental untuk Anak dan Remaja – Firda Zahara