| Indonesia memutuskan menunda KTT Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D8) |
| – Indonesia secara resmi menunda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D8) beserta seluruh rangkaian kegiatannya, yang semula dijadwalkan pada April 2026.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menjelaskan bahwa keputusan penundaan diambil menyusul situasi di Timur Tengah yang masih tinggi eskalasinya.
Surat resmi penundaan KTT D8 ditandatangani Menteri Luar Negeri Sugiono pada Kamis (12/3/2026) dan akan disampaikan kepada seluruh negara anggota D8.
“Akhirnya tadi malam Bapak Menlu menandatangani surat kepada mitra-mitranya, yang berisi informasi penundaan pelaksanaan KTT D8 beserta seluruh rangkaian kegiatan,” ujar Tri Tharyat di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Sebelum mengambil keputusan ini, Kementerian Luar Negeri telah melakukan dialog dengan Sekretaris Jenderal D8, para komisioner, dan duta besar negara anggota D8. Hasilnya, semua pihak menilai eskalasi konflik belum menurun.
“Informasi ini sudah diterima oleh seluruh negara anggota dan mereka memahami bahwa keputusan ini adalah langkah terbaik saat ini,” tambah Tri Tharyat.
Terkait penentuan tanggal baru penyelenggaraan KTT, Indonesia akan terus berkomunikasi dengan negara-negara mitra D8.
“Mengenai jadwal selanjutnya, kami akan membahasnya lebih lanjut pada waktunya. Saat ini belum tepat karena situasi di Timur Tengah masih berkembang,” jelasnya.
Sebagai catatan, Indonesia menjabat sebagai ketua D8 sejak 1 Januari 2026 dan akan memimpin organisasi ini hingga akhir 2027. D8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi antar delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Turki, Mesir, dan Nigeria, yang dibentuk pada 1997 di Istanbul, Turki, dengan tujuan memperkuat kerja sama ekonomi antaranggota.(da*)