Penggeledahan tersebut bukanlah aksi mendadak. Sebaliknya, proses hukum ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025. Fokus utama aparat adalah dugaan pengambilan data secara ilegal dari sistem pemrosesan otomatis yang diduga melibatkan kelompok terorganisasi.
Menurut juru bicara Kejaksaan Paris, Maylis De Roeck, tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa X mematuhi seluruh regulasi hukum Prancis. Terlebih lagi, platform tersebut menjalankan operasional resminya di wilayah negara tersebut, sehingga berada di bawah yurisdiksi hukum nasional.
Advertisement
“Tujuan kami adalah menegakkan kepatuhan hukum dan melindungi warga dari potensi penyalahgunaan teknologi digital,” ujar De Roeck dalam keterangannya.
Namun demikian, seiring berjalannya penyelidikan, cakupan kasus ini justru semakin meluas. Unit kejahatan siber Kejaksaan Prancis kini tidak hanya menelusuri dugaan pencurian data, tetapi juga menyoroti potensi pelanggaran serius lainnya.
Di antaranya mencakup dugaan kepemilikan dan distribusi materi pelecehan seksual anak, pelanggaran privasi digital, hingga konten yang menyangkal tragedi Holocaust. Tuduhan-tuduhan ini menempatkan X dalam sorotan tajam publik Eropa.
Advertisement
Sementara itu, perkembangan ini terjadi di tengah gelombang kritik terhadap platform X dan pemiliknya, Elon Musk. Banyak pihak menyoroti penggunaan chatbot kecerdasan buatan Grok yang memungkinkan pembuatan gambar bermuatan pornografi, termasuk konten yang dinilai berbahaya bagi anak-anak.
Para pemerhati keamanan digital menilai bahwa celah teknologi semacam ini berpotensi dimanfaatkan untuk produksi konten ilegal secara massal. Oleh karena itu, tekanan terhadap X untuk memperketat moderasi konten pun semakin besar.
Sebagai bagian dari proses hukum lanjutan, Elon Musk dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh jaksa Prancis pada 20 April mendatang. Tidak hanya Musk, mantan CEO X Linda Yaccarino juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
Advertisement
Selain itu, beberapa staf internal X yang identitasnya belum diungkap ke publik turut dipanggil pada pekan yang sama. Pemeriksaan ini bertujuan menggali sejauh mana tanggung jawab manajemen dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Di sisi lain, pihak X membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Juru bicara perusahaan, Rosemarie Esposito, merujuk pada pernyataan resmi akun Global Government Affairs X yang menyebut bahwa tuduhan yang mendasari penggeledahan tersebut tidak berdasar.
“X dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang dituduhkan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Advertisement
Meski begitu, bantahan tersebut belum meredam kekhawatiran publik. Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum digital di Eropa, khususnya terhadap perusahaan teknologi global.
Sementara itu, perusahaan eMed, tempat Linda Yaccarino kini menjabat sebagai CEO, belum memberikan komentar resmi terkait pemanggilan mantan pimpinan X tersebut.
Para analis teknologi menilai bahwa langkah tegas Prancis ini menunjukkan perubahan sikap regulator Eropa yang kini lebih agresif terhadap platform digital besar. Jika terbukti bersalah, X berpotensi menghadapi denda besar hingga pembatasan operasional.
Advertisement
Lebih jauh lagi, kasus ini diperkirakan akan memicu gelombang pengawasan baru terhadap kecerdasan buatan, terutama yang terintegrasi langsung ke media sosial.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, masa depan X di Eropa kini berada di persimpangan. Publik pun menanti apakah Elon Musk mampu membuktikan klaim tidak bersalahnya, atau justru harus menghadapi konsekuensi hukum serius.
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di
Google News.
Baca berita otomotif untuk perempuan di
Otodiva.id,
kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi
Gizmologi.id.
Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca
Traveldiva.id.
Polisi Prancis Geledah Kantor X di Paris, Elon Musk Dipanggil Terkait Dugaan Kejahatan Data dan Konten Ilegal – Firda Zahara