BPOM Pastikan Semua Susu Formula di Indonesia Aman

BPOM Pastikan Semua Susu Formula di Indonesia Aman
BPOM


|  — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memkan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di Tanah Air berada dalam kondisi aman untuk dikonsumsi. 

Kepastian ini disampaikan menyusul adanya penarikan terbatas produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan beberapa wilayah lain di dunia.
BPOM menegaskan, di Indonesia hanya terdapat dua batch susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi PT Nestlé Indonesia yang dihentikan sementara distribusinya dan ditarik dari peredaran. Penarikan ini dilakukan semata-mata sebagai langkah pencegahan. Selain dua batch tersebut, BPOM memastikan tidak ada produk susu formula lain yang terdampak.
Dalam keterangan resminya yang dikutip dari InfoPublik, Sabtu (31/1/2026), BPOM menyatakan terus memperketat pengawasan terhadap produk pangan, baik sebelum beredar di pasaran (pre-market) maupun setelah beredar (post-market). BPOM juga secara aktif berkoordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional guna menjamin keamanan, mutu, dan kandungan gizi produk pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Penarikan terbatas tersebut mencakup produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Kebijakan ini diambil setelah BPOM menerima notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara.
Sebagai upaya perlindungan konsumen, BPOM telah menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk terkait. Di bawah pengawasan BPOM, pihak Nestlé Indonesia juga telah melaksanakan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap dua batch produk tersebut.
BPOM menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi mengenai kasus gangguan kesehatan atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi susu formula dimaksud.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. BPOM mengingatkan konsumen agar selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tegas BPOM.(da*)


BPOM Pastikan Semua Susu Formula di Indonesia Aman – Nasional